SOSIALISASI ETIKA PEMANFAATAN ARTIFICIAL INTELLIGENCE (AI) PADA GURU DAN SISWA-SISWI MADRASAH ALIYAH PLUS AL FATAH, DESA SEMPU, KECAMATAN KUNDURAN, KABUPATEN BLORA, JAWA TENGAH

Kegiatan sosialisasi etika pemanfaatan Artificial Intelligence (AI) bagi guru dan siswa MA Plus Al Fatah, Desa Sempu, Blora. Kegiatan ini bertujuan meningkatkan pemahaman tentang penggunaan AI secara etis dalam dunia pendidikan.

SOSIALISASI ETIKA PEMANFAATAN ARTIFICIAL INTELLIGENCE (AI) PADA GURU DAN SISWA-SISWI MADRASAH ALIYAH PLUS AL FATAH, DESA SEMPU, KECAMATAN KUNDURAN, KABUPATEN BLORA, JAWA TENGAH

Perkembangan teknologi Kecerdasan Buatan (Artificial Intelligence/AI) kini semakin merambah ke dunia pendidikan. Guru dan siswa secara langsung maupun tidak langsung mulai bergantung pada teknologi ini dalam proses belajar mengajar. Sebuah data menunjukkan bahwa sekitar 86,21% siswa dan mahasiswa telah menggunakan AI untuk menyelesaikan tugas mereka, sementara hanya 13,79% yang mengaku tidak memanfaatkannya.

Melihat fenomena tersebut, tim Pengabdian kepada Masyarakat (PkM) yang diketuai oleh Dr. Moch Fauzie Said, M.Si. menyelenggarakan kegiatan sosialisasi terkait etika penggunaan AI di lingkungan pendidikan. Sosialisasi ini berlangsung pada 11–12 April 2025 di Aula MA Plus Al Fatah, Desa Sempu, Kecamatan Kunduran, Kabupaten Blora, Jawa Tengah.

MA Plus Al Fatah, dengan slogan “Madrasah Berbasis Digital dan Keterampilan,” menjadi lokasi yang relevan untuk kegiatan ini karena selaras dengan visi mereka dalam pemanfaatan teknologi dalam pembelajaran. Acara ini dihadiri oleh berbagai tokoh penting, antara lain K.H. Husain Rohmat (Pengasuh Ponpes Al Fatah), Drs. Mohadi Said, M.Pd. (Pembina Yayasan dan Ketua MWC NU Kunduran), H. Agus Mansyur, S.Ag. (Ketua Yayasan), serta kepala sekolah dari berbagai jenjang pendidikan di bawah naungan Al Fatah. Turut hadir pula Kepala Desa Sempu, tokoh GP Ansor, Muslimat, dan Fatayat NU.

Keterangan foto: Dari kiri ke kanan: Drs.Mohadi Said M.Pd. (Pembina Yayasan Al Fatah) (Ketua MWC NU Kec. Kunduran), H. Agus Mansyur S.Ag. (Ketua Yayasan Al Fatah), Moch. Fauzie Said (Ketua Pelaksana PkM), Ahmad Maymun S.Ag M.Ag (Kepala Sekolah MA Plus Al Fatah)

Materi sosialisasi mencakup pemahaman tentang etika penggunaan AI, prinsip dasar dan manfaat AI dalam pendidikan, serta contoh penerapan AI yang melanggar etika. Diskusi yang terjadi selama kegiatan memperlihatkan antusiasme peserta, terutama saat membahas penggunaan ChatGPT dan bagaimana cara mengoptimalkannya secara bijak dalam mengerjakan tugas sekolah.

Keterangan foto: Penyampaian materi kepada peserta sosialisasi oleh Moch. Dr. Fauzie Said, M.Si.

Ditekankan pula bahwa baik guru maupun siswa perlu memiliki pemahaman yang memadai mengenai teknologi dan penggunaannya, khususnya dalam konteks pendidikan. Di era digital saat ini, media sosial dan internet menjadi bagian penting dari kegiatan belajar-mengajar dan komunikasi sekolah. Oleh karena itu, penggunaan AI perlu dibarengi dengan pemahaman terhadap aspek hukum dan kebijakan yang berlaku.

Kegiatan ditutup dengan sesi penyerahan cenderamata dan foto bersama antara tim PkM dengan para pengasuh pondok, pengurus yayasan, guru, serta siswa-siswi MA Plus Al Fatah.

Keterangan foto: Penyerahan kenang-kenangan kepada Drs.Mohadi Said M.Pd. (Pembina Yayasan Al Fatah)